Dua Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas Diringkus, Satu Buron

Senin, 21 Februari 2022
Dua pelaku pencurian tabung gas melon berhasil ditangkap.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, sumselupdate.com – Polsek Ilir Barat 2 berhasil mengungkap kasus pencurian 18 tabung gas elpiji 3 kilogram di gudang milik King Hwe Seng warga Jalan Sei Hitam, lr. Sejahtera, Kelurahan Kemang Manis, Ilir Barat 2 Palembang, Selasa (01/02/2022) sekitar pukul 05:00 WIB.

Read More

Kapolsek IB 2 Kompol M.Ihsan, menyebutkan, dua pelaku dari kasus pencurian tabung gas melon ini berhasil diringkus. Sementara satu pelaku kabur, saat hendak diringkus.

Dua pelaku yang diamankan pada malam tadi (20/02/2022) dikediamannya masing masing yakni, Faisol (25) dan Wanda (24), yang bertetangga, warga Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Ilir Barat 2 Palembang. Sementara satu rekannya dalam pengejaran polisi.

“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tadi malam, sementara untuk satu rekannya identitas sudah kami kantongi,” ungkapnya.

Akibat pencurian 18 tabung gas korban mengalami kerugian Rp3 juta.

“Dari pelaku yang masih DPO, dari rumah pelaku kami berhasil menyiita 15 buah tabung gas,” ungkapnya.

Sementara itu pengakuan salah satu tersangka Faisol, mengaku nekat melakukan pencurian bersama dua rekannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya khilaf, niatnya tabung gas itu kalau dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts