10 Bulan Buron, Dua Pelaku Pembunuhan di Mura Ditangkap di Muaraenim

Kamis, 28 Maret 2019
Tersangka Devan Yasikar dan Dedi Dores diamankan polisi.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Devan Yasikar (19) dan Dedi Dores (21) yang merupakan dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Sudarman (22) di Jalan Lintas Desa Petanang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura ditangkap dari persembunyian di Desa Ujan Mas Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, Kamis (28/3/2019).

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 6 Mei 2018 itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor. Ditengah jalan korban dikejar pelaku dengan tujuan hendak merampok.

Read More

Namun oleh keempat pelaku, korban ditusuk menggunakan senjata tajam dan setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku kabur meninggalkan korban. Kemudian oleh keluarga korban kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Keling.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dipimpin Aipda Manik menyergap kedua pelaku dari persembunyian nya di Desa Ujan Mas Kecamatan Gunung Megang Kabupaten  Muaraenim.

“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts