Muarabeliti, Sumselupdate.com – Devan Yasikar (19) dan Dedi Dores (21) yang merupakan dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Sudarman (22) di Jalan Lintas Desa Petanang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura ditangkap dari persembunyian di Desa Ujan Mas Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, Kamis (28/3/2019).
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 6 Mei 2018 itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor. Ditengah jalan korban dikejar pelaku dengan tujuan hendak merampok.
Namun oleh keempat pelaku, korban ditusuk menggunakan senjata tajam dan setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku kabur meninggalkan korban. Kemudian oleh keluarga korban kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Keling.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dipimpin Aipda Manik menyergap kedua pelaku dari persembunyian nya di Desa Ujan Mas Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku,” tandasnya. (ain)











