Ungkap Pembunuhan Wanita 60 Tahun di Jakabaring, Polisi Periksa Saksi-saksi

Minggu, 4 November 2018
Keempat saksi saat berada di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait ditemukannya korban Mawar (60) yang tewas dengan kondisi leher digorok di depan rumahnya, di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Melati, RT15/11, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakbaring Palembang, hingga kini penyidik Polsek SU I terus melakukan pendalaman untuk membuka siapa pelaku di balik peristiwa ini.

Pada Sabtu (3/11), penyidikan Polsek SU I sudah memanggil empat saksi dari keluarga korban, yakni Yapa (60), Edi (32), Erwin (30) dan Oktita (28) untuk dimintai keterangan atas peristiwa tewasnya Mawar.

Read More

Namun hingga, Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 4.30 pemeriksaan selesai di Polsek SU I, ke 4 saksi tersebut kembali dipanggil ke Polresta Palembang untuk kembali diambil keterangan. “Ya, kami disini di panggil lagi, katanya diperiksa sebagai saksi terkait kejadian kemarin,” ujar Oktita, Minggu (4/11).

Meski masih berstatus saksi, namun ke 4 saksi tersebut masih berada di ruang piket Unit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang dan belum diperbolehkan untuk pulang, hingga hendak ke kamar mandi, ke 4 saksi dikawal petugas.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayetika membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun untuk kasus ini masih didalami penyidikan dan di back up Satreskrim Polresta Palembang. “Benar 4 saksi sudah kita periksa, guna mendalami kasus ini,” ucap Mayestika.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya pemeriksaan ke empat saksi di Polresta Palembang. “Masih didalami, benar ada 4 saksi diperiksa,” ujarnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts