Palembang, Sumselupdate.com – Densus 88 Anti Teror yang dibantu anggota Polres OKU Selatan (OKUS) menangkap seorang yang diduga teroris di Jalan Muara Dua Liwa No 89 Bumi Agung Muara Dua Kabupaten OKUS Senin (15/8) sekitar pukul 17.45.
Tersangka terduga teroris atas nama Asep alias Asep bordir ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror pimpinan AKBP Viktor L Sik beserta tim SV Densus 88 dengan Kanit SV AKBP Samsul Priasmoro dirumah tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan dari hasil pemeriksaan Asep Bordir belum ada fakta-fakta dan bukti-bukti mengarahkan Asep dengan aksi teroris.
“Namun ada pidana lain yang dilakukan Asep yaitu tentang kepemilikan senpi illegal ini sedang kita dalami dan lakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (19/8).
Dan yang tengah didalami dari mana Asep mendapatkan senpi tersebut, kenapa dan untuk apa,”Yang hanya ada faktanya hanya itu. Namun tentang keterlibatan Asep terhadap jaringan teroris kita belum bisa mengaitkan, dia pernah memesankan senpi dan menyediakan senpi dan dia dapat senpi dari orang lain ini sedang kita lakukan pengejaran,” katanya.
Sedangkan Asep untuk tindak pidana kepemilikan senpi illegal kita ditahan di Polres OKU Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror yang dibantu anggota Polres OKU Selatan (OKUS) menangkap seorang yang diduga teroris di Jalan Muara Dua Liwa No 89 Bumi Agung Muara Dua Kabupaten OKUS Senin (15/8) sekitar pukul 17.45.
Tersangka terduga teroris atas nama Asep alias Asep bordir ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror pimpinan AKBP Viktor L Sik beserta tim SV Densus 88 dengan Kanit sv AKBP Samsul Priasmoro di rumah tersangka.
Informasi yang dihimpun, Asep sempat diperiksa di Polres OKU Selatan.
Selain itu, rumah yang ditempati Asep juga dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Asep diketahui bekerja sebagai tukang bordir dengan nama toko Bordir Kapten.
Ia ditangkap karena terlibat teror Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka Punianto, Anto, Raider dan Panji Kokoh Kusumo, Gaza, Fahri yang ditangkap pada 2 Maret 2016 lalu di Kereta Api Kahuripan Jurusan Banjar Kediri.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan para tersangka, diamankan tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya.
Asep menjual senjata kepada Pujianto dan Gaza pada bulan Februari 2016 lalu. Senjata yang diambil tersebut berdasarkan perintah dari Abu Faisal untuk berangkat ke Muara Dua OKU Selatan dan menemui Asep.
Setelah tiba di Muara Dua, Pujianto sempat bertemu dengan Abu Faisal yang sudah sampai di lokasi pertemuan terlebih dahulu. Di sana, mereka melakukan transaksi dengan Asep untuk membeli tiga buah senjata jenis revolver seharga Rp 15 juta. (ery)











