Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap

Selasa, 26 Juli 2016
Kabag Ops Andi Kumara

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polresta Palembang berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba yakni Edi Iskandar (40), Apriliano alias Reno (20), dan Aldi Pratama alias Aldi (21). Ketiganya, merupakan warga Jalan Karto Winangun, Perumahan RS Parkit, RT 08, RW 09, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (22/7) malam.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan ketiganya ditangkap setelah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

Read More

Di mana, berawal dengan adanya laporan masyarakat yang mengatakan kalau Reno, Edi dan Aldi merupakan bandar narkoba jenis shabu-shabu. Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah masing-masing pelaku untuk dilakukan penggeledahan. Di saat itulah, ditemukan 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,42 gram yang dibungkus plastik klip bening.

“Unttuk barang bukti kita mengamankan barang bukti berupa 10 paket Shabu dengan berat 1,42 gram serta satu unit handphone merk Blackberry. “Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polresta Palembang,” sebut Andi Selasa (26/7), saat dilakukan gelar perkara. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts