Palembang, Sumselupdate.com – Maksud hati ingin menjalankan ibadah umrah ke tanah suci, tiga petani karet asal Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) malah tertipu dan batal umrah.
Tak terima dengan pengalaman tidak menyenangkan itu, ketiga petani karet tersebut, yakni Sahura (56), Rohaya (55) dan Anwar (55) yang merasa dirugikan memutuskan untuk mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (4/6).
Kedatangan mereka di Polresta Palembang untuk melaporkan pengurus biro perjalanan haji dan umrah berinisial HF yang berkantor di kawasan Jalan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Kanit SPKT Polresta Palembang Ipda M Suprijadi yang menerima laporan dari ketiga petani tersebut sudah diminta keterangannya dan laporannya segera ditindaklanjuti.
“Laporannya sudah kami terima. Jika nanti terlapor terbukti bersalah, bakal terancam dijerat Pasal 378 KUHP,” ungkap dia. (man)











