Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ditipu pengurus biro perjalanan haji dan umroh berinisial HF yang berkantor di kawasan Jalan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, tiga petani karet asal Muba, Sahura (56), Rohaya (55) dan Anwar (55) merugi Rp75 juta.
Salah satu korban penipuan Sahura saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (4/6), menyebutkan, kejadian itu bermula saat dirinya dan kedua rekannya ikut mendafatar umrah. Mulanya, terlapor HF mendatangi desa tempat tinggalnya yang mempromosikan biro perjalanan haji dan umrah di Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Ditambahkan dirinya juga, sebelumnya warga lainnya yang sudah mendaftar berangkat umrah sesuai jadwal yang direncanakan. Namun, setelah giliran Sahura dan dua rekannya tak kunjung berangkat umrah.
“Kami setor uang dua tahap dan totalnya Rp75 juta untuk tiga orang pada April 2015 lalu. Rencananya berangkat umrah bulan Sepetember 2015, tapi mundur lagi dengan waktu yang tak pasti. Kami sudah mendatangi kantor bironya, tapi orangnya tidak ada sampai saat ini,” kesal dia. (man)