Kanwil Kemenkum Babel dan BNI Fasilitasi 25 Pencatatan Hak Cipta Gratis, Dorong Pelindungan Karya Kreatif

Writer: - Kamis, 20 Agustus 2026
Kemenkum Babel bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan fasilitasi pencatatan Hak Cipta secara gratis kepada pelaku seni dan budayawan. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan fasilitasi pencatatan Hak Cipta secara gratis kepada pelaku seni dan budayawan di Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah.

Read More

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto; jajaran Analis Kekayaan Intelektual; Helpdesk Kekayaan Intelektual; serta para pelaku seni dan budayawan.

Melalui program tersebut, Kanwil Kemenkum Babel bersama BNI memberikan kesempatan kepada para pencipta untuk memperoleh pelindungan terhadap karya intelektualnya melalui pencatatan Hak Cipta tanpa dikenakan biaya.

Sebanyak 25 ciptaan berhasil dicatatkan dalam kegiatan tersebut. Ciptaan yang difasilitasi meliputi berbagai jenis karya, antara lain seni tari, karya ilmiah, karya tulis, dan buku.

Baca juga: Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Teguhkan Komitmen Hadirkan Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus mendorong masyarakat agar semakin menyadari pentingnya melindungi hasil karya intelektual.

“Setiap karya yang lahir dari kreativitas dan pemikiran memiliki nilai yang harus dihargai serta dilindungi. Melalui fasilitasi pencatatan Hak Cipta ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada para pencipta, khususnya pelaku seni dan budayawan di Bangka Belitung, untuk mendapatkan pelindungan hukum atas karya yang mereka hasilkan,” ujar Johan.

Menurut Johan, pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta, tetapi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama TPN Kementerian PANRB

Ia mengapresiasi dukungan dan kolaborasi BNI dalam penyelenggaraan program tersebut. Sinergi antara pemerintah dengan sektor perbankan dinilai menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kolaborasi seperti ini perlu terus kita dorong. Tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pelindungan atas karya mereka, tetapi juga membangun kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset bernilai yang dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya,” tambah Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menegaskan bahwa kemudahan akses terhadap layanan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya yang dimiliki.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual harus semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis ini menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan kepada para pencipta sekaligus memberikan pemahaman bahwa karya yang mereka hasilkan memiliki nilai hukum dan ekonomi yang perlu dilindungi,” ujar Kaswo.

Kaswo mengatakan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNI, perlu terus diperkuat agar pelayanan Kekayaan Intelektual tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan kreativitas dan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap para pelaku seni, budayawan, penulis, akademisi, maupun pelaku ekonomi kreatif semakin sadar untuk mencatatkan karya mereka. Ketika karya telah terlindungi dengan baik, pencipta memiliki kepastian hukum sekaligus peluang yang lebih besar untuk mengembangkan nilai ekonomi dari karya tersebut,” tambah Kaswo.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para pelaku seni dan budayawan yang memanfaatkan fasilitasi pencatatan Hak Cipta. Kehadiran layanan secara langsung diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur sekaligus memperoleh pelindungan terhadap karya yang dimiliki.

Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong masyarakat, khususnya para pencipta, seniman, budayawan, akademisi, penulis, serta pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan pencatatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual sejak dini.

Melalui sinergi bersama BNI dalam fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis ini, Kanwil Kemenkum Babel meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, dekat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual dan ekonomi kreatif yang semakin kuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts