Pasutri Terlibat Aksi Bobol Rumah

Senin, 23 Januari 2017
Pasutri pembobolan rumah milik Ir Chaerudin saat diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit Pidum Polresta Palembang membekuk pasangan suami istri bernama, Mulyanto (28) dan Marni (27) setelah terlibat aksi bobol rumah di Jalan Wirajaya V, Nomor 24, RT4, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (22/1) malam.

Bahkan karena berusaha melawan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka Mulyanto dengan timah panas.  Aksi pencurian di rumah milik Ir Chairuddin (63) itu dilakukan saat mengetahui rumah dalam kosong. Lalu pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan langsung masuk kamar lewat jendela.

Read More

“Saya congkel jendela rumah itu dengan obeng karena dipasang terali besi. Lalu saya ambil uang dan perhiasan emas berupa kalung, gelang dan cincin. Uangnya habis dibelikan bahan bangunan dan perhiasan ada yang dipakai istri saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan penangkapan berbekal laporan korban Ir Chaerudin dengan kerugian mencapai Rp350 juta. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts