8 Bulan Dirudakpaksa, Bocah Perempuan di Pagaralam Mengandung Janin Ayah Tirinya

Penulis: - Senin, 15 Januari 2024
Ilustrasi perkosaan.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Sungguh tega apa yang dilakukan Sh (32), warga Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ini. Buruh harian lepas ini merusak masa depan anak tirinya dan parahnya kini korban mengandung janin pelaku hingga 31 minggu.

Atas perbuatan bejatnya itu, Sh diciduk petugas saat berada di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam pada Minggu (14/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SH S.Ik MT, melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH membenarkan peristiwa asusila tersebut.

Menurut Kasat, korban Melati (14), bukan nama sebenarnya, dirudapaksa pelaku dalam kurun waktu April sampai dengan November 2023.

Baca Juga: Kronologis Perampokan dan Perkosaan Mahasiswi di Lubuklinggau, Ternyata Pelaku Residivis Kasus yang Sama

Kasat mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban mengantarkan lauk ke rumah Melati.

Tersangka Sh diamankan Unit PPA Polres Pagaralam.

Saat itu, saudaranya itu mengajak anak korban untuk ke rumahnya. Pada saat itu, saudaranya itu curiga dengan tubuh korban yang terlihat lebih berisi dari biasanya.

Setelah didesak ibu dan saudaranya itu, korban akhirnya mengakui jika ayah tirinya sudah menyetubuhinya dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh.

Untuk memastikan pengakuan korban, Melati dibawa ke klinik Dokter Selva untuk melakukan pemeriksaan kandungan.

Benar saja, dokter menyatakan Melati positif hamil berusia kurang lebih 31 minggu. Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Pagaralam.

Nah, tepatnya pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wib, Unit PPA Polres Pagaralam mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam.

Baca Juga: Fakta di Balik Perkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat, Berawal Korban Hendak Melamar Kerja, Begini Modus Pelaku  

Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 Wib, ibu korban menelpon pelaku untuk datang ke rumah sakit. Setelah terlapor sampai di rumah sakit, dengan gesit petugas Unit PPA Polres Pagaralam langsung melakukan penangkapan.

Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait