Empat Bulan Buron, Pemulung Pembobol Uang Rp400 Juta Milik PNS Ditangkap

Penulis: - Senin, 15 Januari 2024
Pemulung yang berhasil mengasak uang sampai Rp400 juta.

Banyuasin, Sumselupdate.com – Pria ini bukanlah pemulung biasa, dia sudah diburu polisi sejak empat bulan terakhir, sebab dia melakukan pencurian di siang hari dengan kerugian korban hingga Rp400 juta.

Peristiwa pencurian itu dialami seorang PNS, Achmad Putra Yudha Nugraha (36) warga Jalan Sei Betung Kecamatan IB-1.

Bacaan Lainnya

Dimana peristiwa itu terjadi saat kondisi rumahnya tengah kosong tanpa ada penghuni didalamnya, alhasil sejumlah perhiasan emas, uang dan surat berharga raib saat itu yang terjadi di pertengahan bulan September lalu, tepatnya Jum’at, (15/09/2023) siang sekitar pukul 12:30 WIB.

Bukan korban pencurian di malam hari, setelah korban mengecek CCTV di tiap sudut rumahnya, diketahuilah pelaku pembobolan rumah itu teryata adalah seorang pemulung yang dilakukan di siang hari.

Setelah empat bulan dilakukan perburuan terhadap pelaku, kepolisian dari Polrestabes Palembang akhir berhasil menangkap pelaku yang rupanya bersembunyi di kabupaten Banyuasin, tepatnya di kecamatan sungsang.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Pagaralam

Proses penangkapan pemulung itu, diunggah oleh akun Instagram pribadi milik Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing @robertsihombing72 10 jam lalu.

“Alhamdulilah Puji Tuhan Akhirnya pelaku 363 KUHP pembobolan rumah kosong dgn modus mencari burukan dimana pada saat beraksi pelaku terekam CCTV. Pelaku menggasak uang dan perhiasan emas korban sehingga korban mengalami kerugian mencapai 400jt rupiah,” tulis AKP Robert dalam akun IG pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan kronologis kejadian itu dengan terlapor dalam LIDIK Uraian Kejadian Pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira jam 17.45 wib waktu itu pelapor baru tiba di rumah lalu masuk ke dalam rumah dan melihat pintu kamar saudaranya dalam keadaan terbuka lalu pelapor masuk ke dalam kamar tersebut dan melihat kondisi kamar dan isi lemari dalam keadaan berantakan.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Alat Tukang di Pagaralam

Kemudian pelapor mengecek kamat pelapor dan didapati juga sudah dalam keadaan berantakan setelah itu pelapor mengecek barang-barang yang ada didalam kamar-kamar tersebut sudah hilang selanjutnya pelapor mengecek CCTV rumah.

Dalam CCTV itu terlihat pada jam 12.30 wib ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke rumah pelapor dengan cara melompati pagar depan rumah dan menuju masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa tiga buah logam mulia masing-masing berat 50 Gram, satu buah Logam Mulia berat 25 Gram dua buah Logam Mulia masing-masing berat 1 Gram Emas perhiasan berat sekitar 80 suku.

Lalu, satu Emas bentuk gelang berat 4.5 gram, dua buah Cincin emas masing-masing berat 3,5 Gram, Uang tunai sebanyak Rp18.500.000. Surat berharga berupa BPKB Mobil Toyota Yaris tahun 2012 warna Silver No Pot BG-1829-NY No Ka: MR054HY91C4691131 No Sin 1NZY616506 An Acmad Putra Yudha dan BPKB Mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 warna Putih No Pol: BG-1855-00 No. Ka: MHKV1BA1JEK048890 No. Sin MF70487 An Oktrita Total kerugian ditaksir dengan harga sebesar Rp400 juta.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.