Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Pagaralam

Penulis: - Minggu, 31 Desember 2023
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Jalan Tanjung Aro, Pagaralam.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Jalan Tanjung Aro, Pagaralam.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) di Jalan Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, pada Sabtu (30/12/2023) pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Jhonliyansah bin Barni (36), warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, ditangkap di rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Muhammad Nurkholis, yang kehilangan HP Samsung A04s miliknya saat menghadiri persedekahan bibinya di lokasi kejadian pada 19 September 2023 lalu.

“Korban bersama dua temannya, Feriansyah dan Sastra Wijaya, tertidur di tenda persedekahan. Saat bangun, mereka menyadari HP mereka sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polres Pagaralam,” kata Mastoni, Minggu (31/12/2023).

Mastoni menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

“Pelaku saat ini diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP,” tutup Mastoni.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait