Motor Beat Raib Digondol Maling, Dua Pelaku Dibekuk Ranmor Polrestabes Palembang

Writer: - Jumat, 23 Oktober 2026
Tampang dua pelaku Curanmor yang ditangkap unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (22/10/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di Kota Palembang. Korbannya Muhammad Kurniawan (30), seorang karyawan swasta warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2025 warna hijau dengan nopol BG-3976-AEY dengan total kerugian Rp 23.400.000.

Read More

Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku Curanmor tersebut yang masing-masing bernama Rozakna alias Ozak (29) warga Suka Indah, Kecamatan Sukarami Palembang dan Rama Dani (27) warga Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dua pelaku ditangkap tim Opsnal unit Ranmor pimpinan Kasubdit Ipda Iwan Tewok, saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing, pada Kamis (22/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, melalui Kanit Ranmor Iptu Jhony Palapa, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curanmor tersebut.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Terduga Curanmor di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

“Benar, kedua pelaku kasus Curanmor R2 sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Palembang,” ucap Jhony Palapa, Jumat (23/10/2026) siang.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, kejadian bermula saat korban datang ke TKP di kawasan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (21/10/2026) kemarin, dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci.

Dua jam kemudian saat korban hendak pulang, motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir. Atas kejadian itu korban kehilangan sepeda motor dan melapor ke Polrestabes Palembang.

“Setelah menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi keberadaan para pelaku. Keduanya kita amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga: Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai Besok, Polres Pagaralam Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme

Dari tangan pelaku, Opsnal unit Ranmor mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat 2025 warna hijau BG-3976-AEY milik korban, satu unit sepeda motor Beat biru hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, serta satu buah celana pendek warna biru, satu buah topi warna hitam, dan satu buah sandal.

“Untuk kedua pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kita masih kembangkan apakah ada TKP lain yang mereka lakukan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts