Palembang, Sumselupdate.com — Pasangan suami istri, Sepriadi (40) dan Anita Ferina (32), diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, atas dugaan tindak pidana pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari, pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tinggal di Kecamatan Kertapati Palembang ini, diserahkan pihak keamanan Rumah Sakit, setelah kepergok mencuri tas dan kabel milik orang yang sedang menjaga pihak keluarganya di Rumah Sakit.
Ketika berada di Polrestabes Palembang, Sepriadi mengaku bahwa dirinya telah tiga kali melakukan aksi pencurian di ruang lingkup Rumah Sakit Bari.
“Barangnya saya jual, uangnya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sebelumnya saya sendirian beraksi, baru sekali ini beraksi sama istri,” ungkapnya.
Mengenai peran sang istri, Sepriadi menyebut istrinya hanya bertugas membantu dan menunggu saja. “Saya yang beraksi, istri menunggu saja, melihat kondisi sekitar,” tutupnya.
Baca juga: Dua Badut di Palembang Diringkus Polisi, Ternyata Spesialis Pencurian di Minimarket Dengan 11 Lokasi
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Denny, membenarkan adanya penyerahan terduga dua pelaku pencurian tersebut yang merupakan suami istri.
Baca juga: Warga Gagalkan Dugaan Pencurian Motor di Pagaralam, Polisi Dalami Peran Seorang Pemuda
“Berkaitan dengan laporan tadi, ada penyerahan kasus pencurian tas dan kabel di Rumah Sakit Palembang Bari. Yang melaporkan dari sekuriti Rumah Sakit Bari, kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang,” singkat Ipda Denny. (**)







