Palembang, Sumselupdate.com — Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I, menangkap dua orang pria yang sehari-harinya bekerja menjadi badut jalanan di sejumlah persimpangan jalan raya di Kota Palembang.
Ternyata dibalik aktivitas menjadi badut jalanan, dua pria berinisial RW (29) dan EF (29), juga sebagai spesialis pencurian di minimarket. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan penyelidikan awal polisi, keduanya diketahui sudah beraksi melancarkan aksi pencurian di 11 minimarket yang berbeda.
Aksi para kedua pelaku kejahatan itu terhenti setelah polisi menindaklanjuti laporan pelapor atas kasus pencurian di sebuah Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Alfamart, pada 21 Agustus 2026 lalu.
“Pelapor dari karyawan Alfamart, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, anggota Unit Pidum mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku,” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (22/9/2026) siang.
Baca juga: Dua Badut di Palembang Diringkus Polisi, Ternyata Spesialis Pencurian di Minimarket Dengan 11 Lokasi
Informasi tersebut mengarah kepada pelaku RW yang saat itu tengah bekerja menjadi badut di kawasan lampu merah Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Tak ingin buang waktu, pada Jumat (18/9/2026) sore, tim Opsnal Pidum dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay, langsung menangkap pelaku.
“Anggota menangkap RW yang baru saja melepas pakaian badutnya. Lalu dikembangkan lagi, ternyata RW beraksi mencuri bersama temannya inisial EF. Diwaktu dan lokasi yang sama, pelaku EF juga berhasil ditangkap oleh Unit Pidum kita, saat itu EF sedang menjadi badut di lampu merah simpang Charitas,” jelas Musa Jedi Permana.
Tak hanya dua pelaku yang diamankan, polisi turut mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya, di antaranya Hoodie hitam, kaus hitam bertuliskan “Shinta”, serta celana jeans biru.
Baca juga: Patroli Polres Pagaralam Sasar Perkebunan Kopi Gunung Dempo, Antisipasi Pencurian dan Karhutla
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam laporan polisi yang dibuat, aksi pencurian di Alfamart Jalan Jenderal Sudirman tersebut diketahui ketika karyawan hendak membuka toko. Saat masuk ke dalam toko, kondisi sejumlah bagian toko sudah berantakan dan berbagai jenis rokok, alat kontrasepsi, kosmetik, dan pakaian dalam dilaporkan hilang.
“Hasil dari olah TKP, ditemukan tiga jendela kaca nako di lantai dua telah dilepas, sedangkan di lantai tiga ditemukan lubang angin pada dinding yang telah dijebol dengan ukuran sekitar 0,5 meter. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dilaporkan pihak Alfamart ditaksir sekitar Rp 21,8 juta,” terang AKBP Musa Jedi.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut. Dimana mereka mengaku tak hanya beraksi di satu lokasi, aksi serupa juga dilakukan kedua pelaku di sejumlah toko Alfamart dan Indomaret di kota Palembang.
“Pengakuan sementara kedua pelaku ke kami, sedikitnya 11 lokasi yang diduga menjadi sasaran, yakni Alfamart SPBU Merdeka, Indomaret depan Kantor Wali Kota, Alfamart Simpang Charitas Jalan Jenderal Sudirman, Alfamart Jalan Radial, Alfamart Jalan Letkol Iskandar sebelah PIM, Alfamart Jalan Angkatan 45, Alfamart Sumpah Pemuda, Indomaret Angkatan 45, Indomaret Dwikora, Alfamart Dwikora, dan Alfamart Trikora. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku,” tutupnya. (**)






