Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polsek Plaju mengamankan Mirza (21), pemuda pengangguran yang merupakan pelaku jambret yang sering beraksi di seputaran Kecamatan Plaju. Mirza dibekuk saat mengendarai motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (20/4).
Berdasarkan data yang dihimpun, Mirza bersama rekannya BD (DPO) sudah 10 kali melakukan aksi jambret. Terakhir, korbannya Rusmawati (54), warga Jalan Papua Raya, Perumahan OPI, Kecamatan SU I Palembang.
Korban sedang melintas di Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang. Kedua pelaku yang juga mengendarai motor memepet Rusmawati dari arah belakang dan langsung merampas tas.
Akibat itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp1 juta, satu buah ponsel dan dokumen penting lainnya. Sehingga, wanita yang keseharian sebagai guru ini melapor ke Mapolsek Plaju Palembang.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Riska Aprianti mengatakan tersangka merupakan target operasi (TO). “Pelaku tercatat 10 kali melakukan aksi jambret di wilayah kita,” ujarnya ketika gelar perkara, Selasa (24/4/2018).
Ia mengatakan, modus operandi pelaku dengan cara mengikuti korban. Saat tiba di tempat yang aman, kedua pelaku langsung mengambil tas korban. “Bersama tersangka juga diamankan motor Honda BG 5077 ABI, tas korban dan sejumlah pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, perannya membawa motor dan temannya BD bertugas menarik tas korban. “Sudah 10 kali, baru pertama inilah tertangkap polisi,” tuturnya.
Uang hasil kejahatan, digunakannya untuk membeli pakaian dan makan sehari-hari. “Ada juga saya berikan kepada orangtua untuk modal buka usaha jualan minyak,” pungkasnya. (tra)











