WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati

Kamis, 22 September 2016
ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pontianak, Sumselupdate.com – Sanimu Saludin, seorang warga Negara Indonesia asal Ambawang Kalimantan Barat terancam hukuman mati. Sanimu ditangkap polisi Malaysia karena memiliki senjata api rakitan dan 94 butir amunisi.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi, Kamis (22/9/2016), penangkapan Sanimu ini bermula dari penyelidikan Polisi Diraja Malaysia atas kasus perampikan yang terjadi di Sarawak, pada 7 September lalu. Sebagaimana dilansir detik.com.

Read More

Dan kemudian polisi Malaysia menggerebek tempat tinggal Sanimu di Sarawak. Dalam penggerebekan itu ditemukan bukti senpi rakitan.

Pihak kepolisian Malaysia lewat LO Polri di Sarawak meminta bantuan menelusuri Sanimu ke Polda Kalbar. Hasil penelusuran, Sanimu sudah menjual rumahnya 4-5 tahun lalu di Ambawang karena masalah ekonomi. Catatan kepolisian, Sanimu tidak memiliki tindakan kriminal saat tinggal di Indonesia.

Sesuai UU di Malaysia, siapa yang memiliki senjata api terancam hukuman mati. Sanimu saat ini masih ditahan di Sarawak.(pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts