Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Masyarakat Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) patut waspada. Pasalnya, saat ini uang palsu sudah banyak beredar.
Banyak beredarnya uang palsu ini setelah tiga pemilik warung di Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam mengaku sudah ditipu oleh seorang konsumen dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang bukan asli dari Bank Indonesia.
Tiga pemilik warung itu masing-masing Wilin, Putri, dan Rika. Yus (55), ibundanya Rika menceritakan beberapa hari lalu, sekitar pukul 13.00 Wib ada dua pria berbelanja di warungnya.
Dua orang yang tidak dikenal tersebut membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu.
“Pada saat pelaku belanja tidak ada kecurigaan, namun setelah berselang beberapa menit kami baru menyadari jika uang pecahan Rp100 ribu tersebut ternyata palsu,” kata Yus kepada Sumselupdate.com, Selasa (6/10/2020).
Senada dikatakan Putri, pemilik warung lainnya yang mengatakan, jika kejadian yang dia alami sama persis dengan yang dialami dua pemilik warung lainnya.
“Pelaku mengendarai sepeda motor dengan modus yang sama pelaku hanya berbelanja rokok, dan langsung pergi begitu saja ketika uang sudah diberikan kembaliannya,” ujarnya.
Menanggapi banyaknya uang palsu yang beredar, Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara SH mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini.
“Kita mengimbau masyarakat Pagaralam untuk lebih waspada terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengutamakan antisipasi 3D (dilihat, diterawang, dan diraba). Selain itu, lebih proaktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kejadian tersebut,” imbaunya.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim juga menegaskan kepada masyarakat jangan coba-coba melakukan tindakan peredaran yang sama karena jelas hal ini melanggar hukum.
“Pasal yang dikenakan pasal 244 jika tertangkap akan dikenakan ancaman hukuman tidak main-main maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (**)











