Warganet di Pagaralam Pertanyakan Penyelesaian Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur oleh Guru Tari

Writer: - Minggu, 28 Juli 2024
Warganet masih terus menyoroti postingan @pagaralam_insta, yang hingga saat ini masih terus melanjutkan unggahannya di media sosial Instagram atau IG.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Warganet masih terus menyoroti postingan @pagaralam_insta, yang hingga saat ini masih terus melanjutkan unggahannya di media sosial Instagram atau IG.

Pantauan Sumselupdate.com, Minggu (28/07/2024), warganet masih banyak yang aktif berkomentar dalam unggahan tersebut.

Read More

Akun @pagaralam_insta ini juga nampak masih terus memposting 6 gambar sebagian tangkapan layar bergambarkan link berita media yang memuat narasi terkait proses kejadian ‘Pelecehan Seksual anak di bawah umur’ yang diduga dilakukan oleh oknum guru tari di Kota Pagaralam. Komentar warganet pun nampak beragam.

Ada yang mengomentari “Siape kina yang melindungi oknum pelaku semoga ditenggelamkan pule, baik karir, ekonominye. amin,” tulis akun @wacthdog_pagaralam.

Ada pula warganet yang komentar “Kami masyarakat Pagaralam masih menunggu terus penyelesaian kasus ini,” cetus @akun @fatmi_masloman beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oknum Guru Tari Segera Naik Penyidikan

Sejumlah warganet yang menduga bahwa ada yang melindungi dalam kasus ini hingga belum ditetapkan dan ditahan serta ada juga yang menyarankan agar berkonsultasi dengan bapak Komjen (Purn) Susno Duadji.

Sejumlah warganet yang menduga bahwa kasus ini berjalan di tempat alias belum ada kelanjutan serta kejelasannya.

Alhasil, sebuah akun berlogo RESERSE pun muncul. Bahkan akun yang berlogo itu dan bernama @satreskrimpolrespagaralam juga memberikan komentar penjelasan atau klarifikasi.

Mendapat komentar tersebut, warga net pun tak segan mengucapkan terima kasih.

Baca Juga: Kuasa Hukum Oknum Guru Tari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

“Terima kasih informasinya, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh satreskrim Polres Pagaralam guna membuat terang perkara tersebut berdasarkan alat bukti 184 KUHAP.

Terima kasih sudah mengawal kasus ini “tulis @satreskrimpolrespagaralam, ikut nimbrung membalas komentar di akun @pagaralam_insta beberapa waktu lalu

Postingan tersebut pun hingga berita ini ditayangkan masih banyak yang menyukai dan berkomentar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts