Wabup Sidak Crosscek Kedisplinan Pegawai

Kamis, 23 Juni 2016
Sidak yang dilakukan Wabup ke seluruh SKPD untuk mengetahui kedisplinan pegawai di lingkungan Lan Serasan Sekentenan.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Musi Rawas (Mura) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) kocar-kacir.

Tidak karuannya pegawai tersebut lantaran Wakil Bupati (Wabup) Mura, Hj Suwarti, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kedua tempat tersebut.

Tidak itu saja saat sidak ada beberapa Kepala Dinas (Kadis) sedang tidak berada di tempat.

Sidak yang dilakukan Wabup ke seluruh SKPD untuk mengetahui kedisplinan pegawai di lingkungan Lan Serasan Sekentenan.

Advertisements

Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, di setiap dinas, badan dan kantor usai sidak mengatakan sejak dilantik baru kali ini bisa bersilaturahmi dengan pegawai di lingkungan Pemda Mura.

Ini lantaran setelah dilantik disibukan dengan kegiatan-kegiatan yang cukup padat. Kendati demikian ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah membantu program Mura sempurna.

Masih katanya sidak ini dilakukan untuk melihat kedisplinan pegawai. “Saya berharap selama Ramadhan seluruh pegawai masuk kerja jangan ada yang tidak masuk,” jelasnya.

Dia mengatakan hasil dari sidak bermacam-macam. Artinya saat sidak kalau tidak hadir harus melampirkan surat tugas.

Seperti ada Kadis yang tidak hadir katanya lagi Operasi Pasar, harus dilengkapi dengan surat tugas.

‎Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Anjar Sudarisman, saat mendampingi Wabup sidak mengatakan kepada pegawai bahwa sebagai kelengkapan administrasi, bagi yang tidak masuk harus melampirkan surat tugas atau keterangan.

Dalam kesempatan itu juga ia mengatakan untuk sementara hak cuti lanjutan pegawai terhitung dua hari sebelum dan sesudah lebaran ditiadakan.

‎”Ini aturan langsung dari pemerintah pusat yang diteruskan ke daerah-daerah,” tegasnya.

Artinya Kepala Dinas tidak boleh merekomendasikan pegawainya yang mengajukan cuti. Kalau memang sudah ada yang mengajukan ke BKPP akan ditinjau ulang dan dibatalkan.

“Kita masih menunggu aturan lebih lanjut mengenai cuti pegawai ini,” jelasnya. ‎(Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.