Usai Menembak Mati Pasutri di Sei Sembilang Banyuasin, Pelaku Membuang Motor Korban di Kanal

Kamis, 7 Juli 2022
Samsudin saat memperagakan adegan dalam reka ulang saat menembak mati korban Somad, Kamis (7/7/2022).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) Somad dan Ida yang diketahui merupakan pengusaha kayu di Sungai Paku Pendek, Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (1/6/2022) lalu, tergolong sadis.

Bacaan Lainnya

Dari rekonstruksi yang digelar Unit IV Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kamis (7/7/2022), terungkap para pelaku merencanakan secara matang pembunuhan pasutri ini.

Total 19 adegan reka ulang yang diperankan langsung oleh Samsudin (60) salah satu tersangka pembunuhan. Sedangkan dua rekan pelaku AL dan DS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), diperankan petugas.

Diketahui tersangka Samsudin, warga Muara Merang Bayung Lencir, Kabupaten Muba ditangkap pada Selasa (21/6/2022) malam.

Dengan motif dendam, ketiga pelaku ini nekat melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Somad dan Ida, yang dulu sempat menjadi majikan mereka.

Pada reka ulang di adegan ke 11, saat korban tengah berada di luar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang.

Di mana pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata api laras panjang tepat di bagian punggung Somad yang membuatnya terkapar mandi darah di tempat.

Nah, pada adegan ke 11B, melihat Somad yang masih hidup, AL memberikan senjata laras panjang kepada Samsudin dan memerintahkan untuk kembali menembak korban.

“Si AL bilang kalau Somad masih hidup, terus dia minta saya untuk menembak korban lagi,” ungkap Samsudin menjelaskan adegan saat ia akan menembak korban.

Merasa korban sudah tewas, kemudian AL memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah.

Pada adegan 14B, pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang mengenai punggung korban hingga terkapar.

Setelah pasutri itu tewas, ketiga pelaku lantas menjarah harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, ponsel, dan uang korban.

Sempat turut membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Mega Pro, namun pada reka adegan ke-16, ketiga pelaku membuang sepeda motor tersebut ke kanal tak jauh dari rumah korban.

“Kata DS, kita buang saja motor korban biar tidak jadi masalah,” ucap tersangka Samsudin menjelaskan.

Setelah membuang sepeda motor korban, ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil diringkus menyusul gegernya warga Sei Sembilang usai menemukan mayat pasutri yang telah membusuk dengan luka tembak pada Jumat (3/6/2022) sore. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait