Usai Diperiksa, Vanessa Angel Dilepas, Ini Pernyataan Lengkap Artis Cantik Ini

Minggu, 6 Januari 2019
Vanessa Angel usai dilepaskan polisi. VIVA/Nur Faishal

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah menjalani pemeriksaan polisi karena kasus dugaan prostitusi online selama lebih dari delapan jam, akhirnya aktris seksi Vanessa Angel diperbolehkan pulang.

Jane Shalimar, lewat akun Instagramnya mengunggah foto bersama Vanessa. Dalam foto itu, Jane menulis, rasa bahagianya karena Vanessa sudah boleh pulang.

“Yeayyy pulaaang,” seru Jane di Instagram Story-nya.

Kabar mengenai bebasnya Vanessa itu diungkap langsung oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Menurut Harissandi, alasan utama pemulangan Vanessa adalah karena statusnya saat ini masih menjadi saksi.

“Karena statusnya masih saksi,” kata Harissandi.

Vanessa sendiri diamankan polisi di salah satu hotel di Surabaya, pada Sabtu siang, 5 Januari 2019.

Aktris FTV Vanessa Angel selesai menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus prostitusi online di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Minggu sore, 6 Januari 2019. Didampingi sahabatnya, Jane Shalimar, Vanessa dengan terus terang menyampaikan permintaan maaf.

Mengenakan kaus putih, Vanessa keluar dari dalam ruang pemeriksaan sekitara pukul 16.30 WIB. Tak seperti saat diamankan polisi, kali ini wajahnya dibiarkan disorot kamera.

Secarik kertas dia pegang. Beberapa saat kemudian, dia membacakan kalimat permintaan maaf yang tertulis di kertas itu. Intinya dia menyatakan jika dirinya bersalah telah membuat gaduh.

Saat membacakan ucapan maafnya itu, Vanessa lebih banyak menunduk dan mengarahkan sorot matanya ke bawah, tidak ke moncong kamera awak media. Suaranya sedikit terdengar bergetar. Setelah itu, dia langsung berjalan menuju mobil putih. Dia keluar dari area Markas Polda Jatim.

Berikut pernyataan lengkap Vanessa usai diperiksa di Polda Jatim:

Assalamualaikum warahmatullah wa barakaatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial.”

“Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, juga selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.”

“Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan kepolisian. Terima kasih.” (vvn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.