Jakarta, Sumselupdate.com – Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila sementara mengunci dua tersangka dari unsur muncikari, yakni ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan. Namun, kasus tersebut menyeret dugaan bahwa banyak artis yang berkecimpung dalam dunia prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Terkait dengan jumlah pastinya, polisi masih melakukan pendalaman dari data-data transaksi elektronik yang didalami dari para tersangka muncikari.
“Untuk yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Akhmad Yusep dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Minggu (6/1/2019).
Yusep menjelaskan, terkait berapa lama dua muncikari itu melakukan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.
“Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Polda Jatim telah menetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa dan model Avriellia.p
Modus operandi yang dipakai dua muncikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Terkait dengan status Vanessa dan Avriella, polisi menyematkan status saksi korban kepada dua figur publik tersebut. Serupa juga pria pengencan Vanessa Angel, pengusaha berinisial R yang juga dilepaskan pascapemeriksaan kemarin.
“Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kita periksa kemarin, sudah kita lepaskan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Setelah lebih dari 24 jam diperiksa, Vanessa Angel keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya.
Di hadapan wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.
“Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial,” kata dia.
Ke depan, Vanessa berjanji akan lebih kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban,” ucap Vanessa. (pto)