Bongkar Prostitusi Online, Polresta Manokwari Tahan 6 Pelaku Asal Bogor dan Bekasi

Selasa, 26 September 2023
Ilustrasi Prostitusi Online (beritasatu.com)

Manokwari, Sumselupdate.com – Enam orang diamankan Polresta Manokwari lantaran terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi Michat. Keenam pelaku yang diamankan polisi berinisial M (43), N (23), EO (28), K (27), AP (22), dan SJ (18).

“Iya keenam pelaku terlibat dalam prostitusi melalui aplikasi Michat. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Manokwari,” kata Wakapolresta Manokwari, Agustina Sineri mengelar jumpa pers, Senin (25/9/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, keenam pelaku diamankan dua lokasi hotel yang berbeda di Kota Manokwari. Penangkapan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak, Senin (25/2/9/202) sekitar pukul 00.00 WIT.

“Kita tangkap pelaku di dua hotel di Manokwari. 5 pelaku adalah perempuan menjual jasa prostitusi. Sedangkan satu pria sebagai pengguna jasa itu,” katanya.

Ia menyebutkan, Satreskrim Polresta Manokwari melakukan penangkapan pertama di sebuah hotel, yakni berinisial M,N dan EO. Setelah itu, polisi juga mengamankan pelaku lainnya di sebuah hotel berbeda dengan inisial yaitu K, AP, dan SJ.

“Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita, berupa 10 unit handphone, dompet, kondom, serta uang tunai senilai Rp 4,7 juta hasil dari prostitusi,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Atas temuan ini, Polresta Manokwari berkomitmen memberantas praktik prostitusi online di Manokwari. Inspeksi dilakukan secara berkala untuk mencegah maraknya praktik prostitusi online,” tegasnya.

Wakapolresta Manokwari juga meminta kepada orang tua agar mewaspadai anak-anaknya dalam menggunakan ponsel. Hal penting dilakukan agar anak-anak tidak terlibat dalam prostitusi online tengah marak di Manokwari, Papua Barat.

“Mohon kerja samanya, kalau menemukan seperti itu agar di laporkan ke pihak berwajib kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan sebagai upaya polisi memberantas prostitusi online di wilayah ini,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun membeberkan, harga yang ditawarkan para pelaku prostitusi online bervariasi Rp 500.000, Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.

“Kami terus mendalami kasus ini. Para pelaku berdomisili di Manokwari mereka ini berasal dari Bogor, Bekasi, Sulawesi Utara,” pungkasnya. (bsc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait