Baru Dibangun, Jalan yang Menelan Dana Rp8,8 Miliar Sudah Rusak

Minggu, 6 Maret 2016
Jalan Kecamatan Karang Dapo-Kecamatan Rawas Ilir yang baru dibangun tahun lalu, saat ini sudah mengalami kerusakan.

Muratara, Sumselupdate.com –Jalan Kecamatan Karang Dapo-Kecamatan Rawas Ilir yang menelan dana APBD 2015 senilai Rp8,8 miliar dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru beberapa bulan selesai dibangun sudah empat titik mengalami kerusakan. Mirisnya, meski sudah dipersoalkan belum juga diperbaiki.

Warga setempat, Lamuddin (41), belum lama ini, menjelaskan diduga jalan tersebut dikerjakan asal-asalan. Indikator itu terlihat baru dibangun sudah mengalami kerusakan.
“Dengan adanya kerusakkan jalan tentunya dapat dipertanyakan mengenai mutu jalan, sebab baru dibangun kok sudah rusak,” ujarnya.

Read More
Karena jalan sudah berlubang ia berinisiatif untuk menimbun jalan untuk sementara waktu, sebab jika tidak ditimbun jalan itu takutnya akan menelan korban jiwa.

“Agak mendingan ini karena aku timbun, sebab takut nantinya ada yang kecelakaan. Bahkan mobil setiap lewat disini harus memakan jalan yang berlawanan. Karena tidak bisa melewati aspal yang mengakat dan juga berlobang, sekarang agak mendingan dikarenakan ditimbunnya,” jelasnya.

Ia mengharapkan kepada pemerintah atau instansi terkait dapat memperbaiki jalan tersebut, sebab jika tidak diperbaiki akan menelan korban jiwa. “Kami sangat berharap jalan tersebut dapat diperbaiki, sebab jika tidak takutnya akan menelan korban jiwa, “harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Muratara Hendriansyah didampingi Kabid Bina Marga Lantang mengatakan, sudah mengetahui bahwa adanya kerusakkan jalan tersebut dan bahkan ada tiga titik lubang, namun kerusakkan yang di depan kantor kades itu baru ini mengetahuinya.

“Memang sudah mengetahui adanya kerusakkan jalan tersebut dan bahkan ada tiga titik jalan yang berlobang, namun kerusakkan jalan di depan kantor Kades Kerta Sari itu baru inilah mengetahuinya, “katanya.

Dijelaskannya jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, jadi itu tangung jawab pihak rekanan atau kontraktor untuk melakukan perbaikan kembali.

“Ya masih dalam masa pemeliharaan dan itu tentunya tangung jawab pihak rekanan untuk melakukan perbaikan jalan,” jelasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts