Dituntut Hukuman Mati, Dua Terdakwa Pembunuhan Adik Bupati Muratara Minta Keringanan

Penulis: - Rabu, 6 Maret 2024
Sidang 2 terdakwa pembunuhan adik Bupati Muratara
Sidang 2 terdakwa pembunuhan adik Bupati Muratara

Palembang, Sumselupdate.com – Dua terdakwa Arwandi dan Ariansyah yang telah membunuh adik Bupati Muratara, yakni korban Muhamad Abadi, memohon keringan kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, Rabu (6/3/2024)

Dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan JPU yang menghukum dua terdakwa dengan pidana mati.

Bacaan Lainnya

Dalam isi inti pledoi para terdakwa yang bacakan kuasa hukumnya memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim.

Usai sidang kuasa hukum kedua terdakwa, Husni Tamrin SH MH, mengatakan bahwa dalam pledoi tadi, menyatakan bahwa tuntutan JPU tidaklah terbukti.

Menurutnya, dalam fakta persidangan, perihal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP tidak terbukti. Karena perbuatan, terdakwa dalam selang waktu 15 – 30 menit terjadi secara spontanitas.

“Jaksa hanya menyebutkan berdasarkan BAP, terkait berencana Pasal 340 KUHP tapi dipersidangan tidak bisa membuktikan itu. Jadi, seperti dalam pledoi kami, seharusnya masuk dalam pembunuhan biasa Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP untuk kedua terdakwa,” tegasnya

Diketahui bahwa pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Siti Fatimah SH melalui Jaksa pengganti, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah.

Terdakwa I bersama-sama dengan terdakwa II sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, menuntut terdakwa Arwandi dan Ariansyah dengan pidana mati. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.