Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Gabungan Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan dua warga terluka di Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku diketahui bernama Riadi bin Rusli (51), seorang petani yang merupakan warga Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah. Ia kini telah diamankan di Mapolres Pagaralam dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa penikaman hingga nyaris merenggut korban jiwa terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pesirah Jemair, Kelurahan Candi Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari perselisihan antara dua anak yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran antar-orang tua.
Saat itu, Muhammad Ropik yang baru pulang dari kebun melihat anak pelaku menangis usai berselisih dengan anaknya.
Tak lama kemudian, Riadi keluar dari rumah dan diduga melontarkan kata-kata kasar kepada anak korban sehingga memicu adu mulut.
Situasi memanas ketika pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dalam rumah lalu menyerang Muhammad Ropik.
Korban berusaha menangkis serangan menggunakan serok kopi yang dibawanya, namun tetap mengalami luka di punggung kiri dan dada sebelah kiri.
Ayah korban, Nurhadi, yang berusaha melerai pertikaian juga menjadi sasaran. Ia mengalami luka di leher sebelah kiri dan pelipis mata kiri hingga harus dirujuk ke RSUD Besemah Pagaralam untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara kedua korban langsung mendapatkan perawatan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Kamis (23/7/2026), Tim Srigala Satreskrim Polres Pagaralam yang dibantu personel Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan Polsek Dempo Tengah berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kasi Humas AKP Johan mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kurang dari satu hari setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan melalui kerja sama Tim Srigala Satreskrim bersama personel Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan Polsek Dempo Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pagaralam untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Angga Kurniawan.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, termasuk dokumentasi luka korban, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Angga juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan.
“Apabila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada aparat atau perangkat setempat agar tidak berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.
(**)











