Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Asep (36), warga Lorong Swakarsa, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (6/8/2026).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengungkap kronologi sebelum insiden penusukan yang menjerat terdakwa Saesilawati (34), yang merupakan istri sepupu korban.
Saksi Melky, seorang tukang bangunan, mengaku sempat menyaksikan korban memarahi terdakwa pada siang hari terkait tumpukan pasir di dekat rumah.
“Saya tidak tahu soal penusukan karena kejadiannya malam. Sebelumnya siang hari korban cekcok dengan saya dan terdakwa. Korban hampir memukul terdakwa, tapi saya tahan,” ujar Melky di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, saksi Masti yang merupakan mertua terdakwa mengatakan peristiwa penusukan terjadi di rumahnya di Kelurahan Kemang Agung sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, sebelum kejadian terdakwa datang mengantarkan lauk bersama anaknya. Tidak lama kemudian korban datang dan langsung memarahi terdakwa.
“Baru sekitar lima menit Wati datang, Asep datang langsung marah-marah. Dia bertanya kepada Wati, ‘kau ngomong apa sama istri saya’,” kata Masti.
Masti juga mengaku melihat korban menampar pipi kiri terdakwa. Tak lama kemudian, suami terdakwa, Mahruf, datang dan terlibat cekcok dengan korban.
“Saya berusaha melerai. Saya tarik Mahruf dan Asep sampai keduanya jatuh,” ujarnya.
Namun, Masti mengaku tidak melihat secara langsung saat penusukan terjadi.
“Saya hanya melihat Asep sudah mengerang kesakitan di bagian pinggang. Pisau yang digunakan merupakan pisau dapur milik saya yang kemudian dicabut kembali oleh Wati,” katanya.
Saksi lainnya, Mahruf, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian memang telah terjadi perselisihan dengan korban terkait tumpukan pasir yang menutup saluran air menuju rumah korban.
Menurut Mahruf, korban sempat menghubunginya melalui telepon menggunakan nomor adiknya.
“Asep bilang, ‘kalau kau dak bisa ngajari bini kau, aku yang ngajari’,” tutur Mahruf menirukan ucapan korban.
Usai penusukan, korban sempat berteriak kesakitan.
“Asep sempat berteriak sakit. Saya langsung memarahi Wati dengan berkata, ‘lolo kau ni Wati’. Setelah itu Wati keluar rumah, sedangkan saya bersama dua orang lainnya membawa Asep ke rumah sakit,” ujarnya.
Diketahui, perkara ini bermula dari perselisihan mengenai tumpukan pasir yang diduga menutup dan mengotori saluran got di dekat rumah terdakwa. Perselisihan tersebut berujung pada penusukan menggunakan pisau dapur. Korban Asep meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama empat hari di rumah sakit.
(**)











