Palembang, Sumselupdate.com – Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Kota Palembang pada Minggu (20/9/2026) belum sepenuhnya memulihkan kualitas udara. Pada Senin (21/9/2026), kondisi udara di Palembang masih berada dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan data IQAir ISPU Palembang, indeks kualitas udara pada Senin pagi berada di kisaran 153 dan meningkat menjadi sekitar 160 pada sore hari.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menentukan pola pembelajaran di sekolah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik di lingkungan sekolah.
“Untuk pembelajaran ini kita serahkan kepada sekolah masing-masing, dengan memperhatikan ISPU dan kondisi ISPA di sekolah,” kata Ratu Dewa.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah sekolah jenjang TK, SD, SMP dan sederajat yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, sebagian sekolah lainnya sudah kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Perbedaan penerapan pola pembelajaran tersebut dimungkinkan karena kondisi kualitas udara di setiap wilayah sekolah tidak selalu sama. Begitu pula dengan kondisi kesehatan peserta didik.
“Jadi ada yang masih PJJ, ada juga yang sudah tidak lagi. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ratu Dewa menegaskan, penentuan pola pembelajaran tidak semata-mata berdasarkan keberadaan kabut asap. Pemkot Palembang juga memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya yang terjadi di lingkungan peserta didik.
“Kita tidak hanya melihat asapnya saja. Kita melihat ISPU dan juga perkembangan ISPA. Itu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah anak-anak bisa belajar tatap muka atau tetap dari rumah,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Palembang juga menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait penerapan PJJ. Salah satu yang dikeluhkan adalah aktivitas belajar anak yang harus dilakukan dari rumah.
“Saya juga menerima keluhan dari ibu-ibu terkait belajar mengajar di rumah. Karena itu saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali bagaimana pola yang paling tepat,” ujar Dewa.
Evaluasi tersebut dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kondisi kesehatan peserta didik selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik.
Ratu Dewa menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan. Para siswa tetap mengikuti proses pembelajaran, hanya saja kegiatan belajar sementara dilakukan dari rumah apabila kondisi lingkungan belum memungkinkan untuk pelaksanaan PTM.
“Jadi bukan berarti sekolah dihentikan. Anak-anak tetap belajar, hanya prosesnya sementara dilakukan dari rumah,” katanya.
Ia menambahkan, kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot Palembang dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kualitas udara masih belum normal.
“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Kesehatan mereka adalah yang utama. Karena itu kita terus pantau perkembangan ISPU setiap hari, termasuk perkembangan ISPA,” katanya.
(**)







