Terungkap Motif Istri Tega Diduga Tikam Suami ASN Inspektorat OKI hingga Tewas, Minta Uang untuk Pengobatan Anak

Writer: - Senin, 21 September 2026
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah seorang ASN Inspektorat OKI meninggal dunia dalam peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam, Senin (21/9/2026). (Foto: Sumselupdate.com/Istimewa)

Kayuagung, Sumselupdate.com – Polisi mengungkap informasi sementara terkait penyebab seorang perempuan bernama Dela Ayu (30) diduga tega menikam suaminya sendiri, Anton (32), seorang ASN Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (21/9/2026).

Anton ditemukan dalam kondisi terluka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam di sekitar Kantin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Read More

Dela Ayu telah diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya membenarkan bahwa korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima penyidik, keduanya diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah seorang ASN Inspektorat OKI meninggal dunia dalam peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam, Senin (21/9/2026). (Foto: Sumselupdate.com/Istimewa)

“Terduga pelaku datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka,” ujar Nandang.

Menurut keterangan sementara yang disampaikan kepolisian, saat keduanya bertemu terjadi cekcok.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.

Pisau tersebut diduga digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dada.

“Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.

Setelah kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi.

Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara,” jelas Nandang.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam perkara tersebut. Status hukum terhadap Dela Ayu juga masih mengikuti proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres OKI.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts