Muaradua, Sumselupdate.com – Kurang dari 24 jam setelah penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin, Urarman (56), Polres OKU Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Rendi dan Pendi. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pulau Beringin, pada Selasa (11/8/2026) sore.
“Setelah kejadian, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas dua pelaku berhasil kami dapatkan,” kata Redi, Selasa (11/8/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Rendi yang diketahui bersembunyi di rumah kerabatnya, seorang tokoh masyarakat di Desa Pagar Agung.
Rendi diamankan polisi sekitar pukul 16.30 WIB. “Pelaku pertama, Rendi, berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil interogasi awal, dia mengakui melakukan penusukan terhadap korban,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal terhadap Rendi, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan Pendi dalam peristiwa tersebut.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pendi di desa yang sama.
“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku kedua Pendi juga berhasil diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah keluarganya di Desa Pagar Agung. Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” jelas Redi.
Berawal dari Persoalan Parkir Mobil
Dari pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, polisi mengungkap dugaan awal cekcok antara korban dan Rendi berkaitan dengan mobil yang diparkir di depan rumah Rendi.
Menurut Redi, mobil korban diduga sempat melindas jemuran kopi milik Rendi.
“Korban sempat ditegur pelaku Rendi karena memarkirkan mobil di depan rumah pelaku dan mobil korban melindas jemuran kopi pelaku,” kata Redi.
Perselisihan kemudian berlanjut ketika korban memindahkan kendaraannya.
“ Saat memindahkan mobil, korban menginjak gas kuat-kuat dan ngebut di jalan sempit yang hampir menabrak pelaku Pendi,” ujarnya.
Setelah itu, korban kembali ke kantor KUA untuk melanjutkan aktivitas.
Namun, saat korban hendak pergi bersama seorang saksi, terjadi kembali cekcok dengan Pendi.











