Palembang, Sumselupdate.com – Pengali kubur khusus terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meninggal dunia mendapatkan upah Rp750.000 perlubang. Dari pengajuan, 30 lubang belum dilakukan pembayaran, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan segera dibayarkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, honor untuk gali kubur di TPU Gandus khusus Covid-19 langsung dikirim ke rekening yang bersangkutan.
“Ada empat tukang gali kubur yang bertugas, dimana setiap lubang diberi upah di atas penggalian makam seperti biasanya yaitu Rp75.000,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Affan mengatakan, pembayaran insentif kepala pengali kubur ini dilakukan sesuai dengan pengajuan pembayaran. Biasanya, pengajuan dilakukan setelah 10-15 lubang dan dibayarkan dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).
“Sudah diajukan ke BPKAD masih ada 25-30 lubang lagi yang belum dibayarkan, masih dalam proses,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini lahan khusus penempatan jenazah terkonfirmasi Covid-19 di TPU Gandus seluas 2 hektar ini, masih banyak belum digunakan atau masih luas.
“Sudah ada 449 makam, dari 2 hektar itu bisa menampung 1.500 makam, artinya baru digunakan sekitar 35 persen,” katanya. (Iya)











