Asap Kepung Palembang, WALHI Sumsel Ungkap 22.690 Hotspot Terdeteksi di Konsesi Perusahaan

Writer: - Rabu, 7 Oktober 2026
Tangkapan layar kondisi karhutla di sekitar jalan tol Sumatera Selatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel. Organisasi lingkungan itu mengungkap adanya ribuan titik panas atau hotspot yang berdasarkan hasil analisis spasial mereka berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Read More

Kepala Divisi Advokasi WALHI Sumsel, Galang Suganda, mengatakan pihaknya melakukan analisis spasial menggunakan data Sistem Monitoring Hutan dan Lahan (SIPONGI) Kementerian Kehutanan untuk periode 1 September hingga 2 Oktober 2026.

Dari hasil analisis tersebut, WALHI Sumsel mencatat sebanyak 22.690 hotspot berada di kawasan konsesi perusahaan.

“Rinciannya, ada 10.411 hotspot pada izin PBPH/HTI yang tersebar pada 18 konsesi perusahaan, dan 12.279 hotspot pada izin perkebunan yang tersebar pada 63 konsesi perusahaan,” ujar Galang.

Selain menganalisis kawasan konsesi, WALHI Sumsel juga memetakan hotspot pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Sumatera Selatan.

Hasil analisis menunjukkan terdapat 16.685 hotspot di kawasan KHG Sumsel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.845 hotspot atau 70,99 persen berada pada kategori kubah gambut.

Sementara 4.840 hotspot atau 29,01 persen berada pada kategori non-kubah gambut.

Menurut Galang, data tersebut menunjukkan perlindungan dan pemulihan fungsi hidrologis gambut perlu menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla.

“Gambut yang rusak dan kehilangan fungsi hidrologisnya akan semakin rentan terhadap kebakaran. Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah muncul adalah pendekatan yang terlambat,” katanya.

Galang juga menyebut penguasaan lahan dalam skala besar turut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan karhutla di Sumsel.

Berdasarkan catatan WALHI Sumsel, sekitar 1,4 juta hektare lahan berada dalam penguasaan HTI, sekitar 1,2 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit, dan lebih dari 700 ribu hektare diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

Menurut dia, perubahan bentang alam dan penguasaan ruang dalam skala besar perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam upaya mencegah karhutla berulang.

“Asap kembali menyelimuti ruang hidup warga, kualitas udara memburuk, kasus gangguan kesehatan meningkat, sementara kebakaran terus berulang di tengah bentang alam yang telah mengalami tekanan besar akibat aktivitas kehutanan, perkebunan dan pertambangan,” ungkap Galang.

Ia mengatakan risiko karhutla berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari perubahan bentang alam, penguasaan ruang, aktivitas berbasis izin, kerusakan ekosistem gambut hingga pencegahan dan pengawasan kawasan rawan kebakaran.

Dampak karhutla, lanjut Galang, tidak hanya terjadi pada lahan yang terbakar. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Ia mengutip data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang mencatat 17.434 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang September 2026.

“Arti di balik angka itu, negara gagal melindungi hak atas udara yang baik dan sehat sesuai dengan yang diperintahkan oleh UUD 1945 Pasal 28H ayat (1),” ujarnya.

Menurut Galang, pemerintah perlu mengubah pendekatan penanganan karhutla dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat tata kelola kawasan yang memiliki risiko kebakaran tinggi.

WALHI Sumsel mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang memiliki konsentrasi hotspot tinggi dan/atau mengalami kebakaran berulang.

Audit tersebut, kata Galang, perlu mencakup kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pencegahan karhutla, kondisi tata air terutama di kawasan gambut, kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, riwayat kebakaran, serta kewajiban pemulihan lingkungan.

Selain itu, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Pemerintah harus memastikan akses layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, informasi kualitas udara secara terbuka, serta pembatasan aktivitas masyarakat apabila kualitas udara telah membahayakan kesehatan,” jelasnya.

WALHI Sumsel juga mendesak pemerintah segera membentuk Posko Bebas Asap di wilayah terdampak, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Transparansi data, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan atas karhutla harus dijamin. Seluruh informasi mengenai lokasi hotspot dan kebakaran, kawasan konsesi yang terdampak, hasil verifikasi lapangan, perkembangan penanganan, kondisi kualitas udara, serta proses penegakan hukum harus dapat diakses publik,” pungkas Galang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts