Tabrak Lari Hancurkan 2 Gerobak Pedagang di Palembang, Polisi Buru Minibus Putih D 1945 JK

Writer: - Rabu, 7 Oktober 2026
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, saat diwawancarai wartawan, Rabu (7/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang meminta pengemudi mobil minibus putih berpelat nomor D 1945 JK segera menyerahkan diri setelah diduga terlibat tabrak lari yang mengakibatkan dua gerobak pedagang kaki lima hancur.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan New Holland Bakery, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (1/10/2026).

Read More

Dalam kejadian itu, dua pedagang, yakni Indra yang berjualan pisang goreng dan Andika Saputra, pedagang jamu, mengalami luka ringan.

Sementara gerobak yang menjadi sarana mata pencaharian keduanya mengalami kerusakan parah akibat ditabrak minibus tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit melalui Kanit Gakkum Iptu Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pengemudi minibus yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Polisi pun mengimbau pengemudi kendaraan tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau pengemudi mobil minibus warna putih D 1945 JK yang terindikasi menggunakan pelat palsu agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum dilakukan pengejaran dan penangkapan secara paksa,” tegas Iptu Hermanto, Rabu (7/10/2026) siang.

Hermanto mengatakan, meskipun kedua korban hanya mengalami luka ringan, kerugian materiil yang dialami cukup besar karena gerobak dagangan mereka mengalami kerusakan parah.

Gerobak tersebut merupakan sarana yang digunakan kedua korban untuk mencari nafkah sehari-hari.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Kami dari Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melacak keberadaan kendaraan pelaku,” tukasnya.

Polisi berharap pengemudi segera memenuhi imbauan untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts