Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kota Palembang mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan penyesuaian pada sejumlah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026 tersebut, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,74 triliun menjadi Rp4,92 triliun atau bertambah sekitar 3,8 persen.
Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada DPRD Kota Palembang dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Palembang, Senin (28/9/2026).

Selain belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah naik dari Rp4,67 triliun menjadi Rp4,84 triliun.
Ratu Dewa menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan makro, potensi pendapatan daerah, serta realisasi penerimaan hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan target pendapatan juga dilakukan berdasarkan penyesuaian terhadap realisasi penerimaan sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026,” kata Dewa.
Menurut Dewa, peningkatan belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas perangkat daerah. Fokusnya antara lain pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.
“Terutama dalam meningkatkan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Kota Palembang serta mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD 2026 juga dilakukan pada sisi pembiayaan daerah. Salah satunya terkait sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA berdasarkan realisasi anggaran 2025.
Penyesuaian tersebut turut memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp74,7 miliar. Nilai tersebut direncanakan untuk menutup defisit anggaran sehingga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap terjaga.
Dewa menegaskan, angka-angka dalam rancangan perubahan APBD tersebut masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Palembang.
“Jadi hari ini sifatnya menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Butuh pembahasan di tingkat komisi-komisi,” katanya.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran juga akan berdampak pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seiring perubahan pada komponen pendapatan dan pembiayaan daerah.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Palembang melalui mekanisme pembahasan di tingkat komisi sebelum memasuki tahapan berikutnya.(ADV/Iya)







