Tikam Montir Berkali-kali, Ternyata Ini Motif Tukang Ojek di Palembang Ini

Rabu, 12 Juli 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penikaman yang dilakukan tukang ojek pangkalan terhadap karyawan onderdil mobil bekas rupanya dipicu kesal usai sang adiknya kerap dihina korban.

Bacaan Lainnya

Aksi penikaman itu terjadi di salah satu toko sparepart mobil yang ada di Jalan Raden Nangling, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Belakangan diketahui rupanya antara tersangka Sukron (37) dan korban M Apriansyah memiliki hubungan keluarga, di mana korban merupakan suami dari adik tersangka.

Di hadapan polisi, Sukron (34) mengaku nekat menikam korban lantaran tak terima jika sang adik disebut sebagai seorang pekerja seks komersil (PSK) oleh adik iparnya tersebut.

Sukron menjelaskan, jika sudah dua bulan terakhir antara M Apriansyah dan adik tersangka tidak tinggal seatap.

“Semenjak adik aku kerja di Aries (salah satu panti pijat di Palembang –red) sebagai kasir, berulang ulang (korban) adek aku diomongin lonte (pelacur), ya aku merasa dak terima harga diri aku sebagai kakak,” ucap Sukron di hadapan polisi.

Berawal dari itu, Sukron menaruh amarah kepada korban M Apriansyah, yang menilai harkat martabat keluarganya telah dihina oleh korban.

Sukron mengaku awalnya sudah melakukan itikad baik dengan menemui orang tua korban untuk meminta tolong menasihati korban yang berkata tak pantas kepada istrinya.

Bukannya berubah jelas Sukron, korban justru menantangnya berduel dengan mengirim pesan kepada adik pelaku.

Dari situ kemudian Sukron mengaku tertantang dan semakin kesal terhadap adik iparnya tersebut.

“Niat aku waktu bertemu dia (di bengkel tempat korban bekerja) bukan mau nujah (tikam –red) tapi karena ada perlawanan dari dia dengan bawa besi, dan aku bawa pisau cuman untuk jaga diri aku,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukamana, SIK juga membenarkan motif penikaman yang dilakukan tersangka Sukron dipicu tak terima jika adik tersangka disebut sebagai PSK.

“Motifnya memang seperti itu, korban kerap berkata kasar kepada adik dari pelaku yang merupakan istri korban namun sudah dua bulan terakhir tidak tinggal serumah,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Akibat perbuatan Sukron, terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.

Dijelaskan hingga kini, korban yang menerima enam tusukan dari senjata tajam milik tersangka Sukron, masih menjalani perawatan di RSK Charitas Hospital.

“Hingga kini korban belum juga melapor, tapi anggota kami sudah berupaya menemui keluarga korban untuk melakukan pelaporan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, usai tikam berkali kali karyawan toko onderdil mobil bekas, Sukron (37) kabur mmeminta perlindungan Polisi Lantas yang bertugas di Pos Polisi Simpang Charitas akibat takut jadi amukan warga, Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa penikaman itu terjadi di salah satu toko sparepart mobil yang ada di Jalan Raden Nangling, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Korbannya adalah M Apriansyah (28), warga jalan KI Marogan No 2610, RT44, RW09, Kemang Agung, Kertapati Palembang.

Sementara itu, pelaku Sukron (35) belakangan diketahui berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, warga Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Di mana saat kejadian korban M Apriansyah tengah sedang duduk di toko sparepart mobil bekas (TKP) tempat korban bekerja, yang kemudian didatangi pelaku.

Tanpa basa-basi pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang sudah dibawa oleh pelaku.

“Pelaku, tiba-tiba datang dan menghampiri korban dengan mengeluarkan sebilah pisau dari perut depan pelaku, lalu menikamkan ke arah korban, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Charitas,” jelas Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginajar Aliya Sukmana SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah

Usai menikam korban beberapa kali, pelaku langsung kabur meninggalkan TKP sebab dikejar warga setempat bahkan sempat diteriaki maling.

Dengan kondisi baju yang dikenakan berlumur darah, pelaku sempat kabur menuju Pos Polisi yang berada di putaran Pasar Cinde, akibat tak ada petugas di dalam Pos Pol, pelaku lantas menuju Pos Polisi yang ada di Pasar Charitas.

Dikejar warga, pelaku akhirnya sempat diamankan Anggota Polsek Ilir Timur 1 Palembang, sebelum akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang untuk proses pemeriksaan.

“Atas kejadian tersebut korban di bawa ke RS. Charitas untuk mendapatkan perawatan dengan mendapat 6 luka tusuk dan melaporkan kejadian tersebut. ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.,”ujarnya.

Selain mengamankan tersangka Sukron, satu bilah pisau bergagang kayu, dan jaket berwarna hijau yang dikenakan pelaku.

Saat digiring masuk ruang pemeriksaan Satria mengaku kabur lantaran hampir menjadi amukan warga yang meneriaki dirinya sebagai maling.

“Saya tetap genggam pisau itu untuk jaga jaga karena saya dikejar warga dan diteriaki maling,” ucap Sukron. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.