Tertipu Lewat Telpon, Wanita Muda Ini Kehilangan Rp5 Juta

Rabu, 6 September 2023
Korban lapor polisi.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Tergiur dengan komisi barang lelangan yang ditawarkan oleh orang tidak dikenal melalui telepon, membuat seorang wanita di Palembang ini, bernama Alni Eka Saputri (22), menjadi korban penipuan.

Read More

Akibatnya, warga Jalan Pusri Indah, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin ini, kehilangan uang sebesar Rp 5 juta. Atas kejadian itu, Alni melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)Polrestabes Palembang.

Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 11.07 WIB, saat berada di kantornya yang beralamat di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Saat itu saya mendapatkan telepon dari terlapor yang saya tidak kenal, kemudian terlapor ini menyebutkan nama seseorang yang saya kenal. Terlapor menawarkan barang elektronik hasil lelangan seperti televisi, ponsel, hingga kamera. Dan meminta saya menjadi perantara dalam penjualan barang lelangan itu,” ucap Alni, pada Rabu (6/9/2023).

Jika berhasil dalam perantara itu, korban dijanjikan mendapat komisi dari penjualan barang hasil lelangan tersebut.

“Kemudian saya setuju dan terlapor bilang akan ada pembeli yang akan menghubungi saya,” tuturnya.

Tidak lama kemudian, ada telepon seseorang yang mengaku pembeli barang hasil lelangan itu, hendak membeli 50 unit barang hasil lelangan, yang nominalnya mencapai ratusan juta.

“Kemudian saya mendapatkan kiriman bukti transfer uang tanda jadi sebesar Rp 75 juta. Setelah itu saya menghubungi terlapor, dan mendapatkan arahan bendahara lelang,” tambahnya.

Setelah itu, ia menghubungi terlapor kedua dan menyatakan adanya biaya surat Jalan. Lalu pelapor menghubungi terlapor pertama dan mendapatkan arahan menggunakan uang pelapor terlebih dahulu.

“Saya oleh terlapor ini menyuruh menalangi biaya itu terlebih dahulu dan menjanjikan komisi akan saya dapatkan berdua dengan terlapor ini,” jelasnya lagi.

Mendapat arahan dari terlapor, lanjut korban, ia pun mentransferkan sejumlah uang, dan kembali menelpon terlapor pertama lalu mendapatkan arahan yang sama tapi dengan alasan adanya pajak.

“Saya transfer dengan total Rp5 juta, setelah itu saya menghubungi terlapor dengan nomor yang sudah menghubungi saya tapi tidak aktif lagi. Saya baru sadar kalau saya menjadi korban penipuan,” sesalnya, berharap agar laporan polisi yang ia buat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Sementara untuk laporan korban sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima. Langkah selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts