Palembang, sumselupdate.com – Baru tinggal sebentar, motor milik seorang pemuda yakni Aditya Aga Kurniansyah (25) raib saat diparkir teras rumah sendiri.
Tak terima motornya hilang, Aditya membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (1/2/2024).
Menurut isi laporannya, korban Aditya mengungkapkan kejadian bermula ketika dirinya memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang dan langsung tertidur lelap.
Namun, saat dirinya terbangun dari tidurnya melihat motor sudah tidak ada lagi di teras rumah, di jalan Sang Merah Putih Blok K28 C, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Sabtu (26/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Saya sudah cari pak, tetapi masih saja tidak ketemu juga,” ungkap Aditya Aga Kurniansyah.
Baca juga : Pelaku Curanmor dan Penadah, Ternyata Residivis Satu Lapas
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda CB 150 R tahun 2015 warna hitam nomor polisi (nopol) BG 6784 AAV.
“Saya buat laporan, semoga polisi bisa menangkap pelaku,” harapnya.
Baca juga : Tua-Tua Keladi, Pelaku Curanmor 20 TKP Ini Paling Dicari Polisi Sejak Pertengahan 2023
Laporan Aditya Aga Kurniansyah telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, terkait tindak pidana Curanmor R2 berdasarkan pasal 363 KUHP.
Mendapati laporan itu, pihak Kepolisian dari SPKT serta unit identifikasi serta piket Reskrim langsung menuju lokasi kejadian, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim, untuk dilakukan penyelidikan. (**)











