Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR Eni Maulani Saragih disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Eni, yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR, ditangkap setelah transaksi suap dilakukan.
“Dan 9 orang itu ada yang kita amankan dari salah satu rumah dinas menteri saat ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Jumat (13/7/2018).
“Setelah terjadi transaksi atau beberapa saat setelah terjadi transaksi, barulah kita mengamankan sejumlah pihak,” imbuh Febri.
Febri menyebut 8 orang, selain Eni, yang ditangkap berasal dari unsur swasta hingga staf ahli. Barang bukti yang diamankan sejauh ini uang Rp500 juta.
“Misal yang kita peroleh kan uang Rp500 juta,” sebut Febri.
Perkara yang melatari OTT itu disebut berkaitan dengan tugas Eni di Komisi VII DPR. Ruang lingkup kerja komisi itu adalah energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Mereka yang ditangkap saat ini sudah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Ini Profil Eni Saragih
Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih yang ditangkap KPK baru sekitar empat bulan menjabat wakil ketua komisi yang membidangi energi.
Dilihat detikcom dari situs resmi DPR, Jumat (13/7/2018), politisi Partai Golkar ini terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X meliputi Lamongan dan Gresik, meski dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Dia merupakan alumni IKIP JAKARTA tahun 1994 dan memperoleh gelar magister di Universitas Tri Sakti pada 2013. Eni pernah memiliki berbagai jabatan di beragam organisasi, misalnya Bendahara Umum DPP KNPI periode 2002-2005, Wakil Bendahara Pengajian Al-Hidayah 2004-2009, dan Wakil Ketua Umum MKGR periode 2015-2019.
Selain aktif di berbagai organisasi, Eni menjabat komisaris di sejumlah perusahaan. Antara lain PT Raya Energy Indonesia pada 2011-2014 dan PT Nugas Trans Energy, juga pada tahun yang sama.
Eni telah bertugas di Komisi VII sejak awal periode 2014-2019. Meski demikian, Eni pernah dimutasikan ke Komisi II pada 2015.
Pada 2018, tepatnya Maret, Eni kembali masuk ke Komisi VII. Kali ini dia dipercaya oleh Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.
Ironis, kali ini Eni diamankan KPK. Ia disebut diamankan bersama 8 orang lainnya di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan duit sejumlah Rp500 juta. Kasus yang melibatkan Eni disebut terkait dengan tugasnya di Komisi VII. (dtc/hyd)











