Terdakwa Agus Minta KPK Tersangkakan Kepala ULP Ilham Sudiono, KPK: Kita Lakukan Pembuktian

Selasa, 31 Mei 2022
Salah satu dari 15 terdakwa Anggota DPRD Muaraenim, Agus Firmansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Ilham Sudiono.

Palembang, Sumselupdate.com – Salah satu dari 15 terdakwa Anggota DPRD Muaraenim, Agus Firmansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Ilham Sudiono terkait fee proyek PUPR Muaraenim.

Hal ini di ungkapan Agus Firmansyah saat memasuki pintu rutan pakjo.

Read More

“Tolong wartawan tulis, saya meminta KPK segera tersangkakan ketua ULP Ilham Sudiono dan rekan-rekan anggota DPRD Muaraenim lainnya yang turut menerima fee proyek,” kata Agus

Menanggapi hal tersebut, tim Jaksa KPK Much Asri Irwan SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pembuktian secara utuh dalam persidangan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Disidang kami akan melakukan pembuktian secara utuh, dan pembuktian perkara tersebut dilakukan dengan maksimal tanpa adanya intervensi,” tegas Asri saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Asri menjelaskan, dengan telah dipindahkan penahanan 15 terdakwa tersebut ke Rutan Palembang akan memperlancar jalannya sidang.

“Diharapkan dengan telah dilakukan pemindahan penahanan tersebut ke Rutan di Palembang maka dapat memperlancar dan mempermudah persidangan para terdakwa,” pungkasnya.

Seperti diketahui para terdakwa itu terdiri dari lima anggota DPRD Muaraenim periode 2019-2023 yakni, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin. (Ron) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts