Tengah Transaksi Narkoba, Petani di Muratara Ditangkap

Selasa, 30 Agustus 2022
Tersangka peredaran narkoba

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Diduga sedang melakukan transaksi narkoba, seorang petani yakni Hendi (42) warga Kampung 7 Desa Beringin Makmur (BM) II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Read More

Tersangka diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara dibelakang rumahnya, Senin (29/8/2022) sekitar pukul 11.30 wib.

Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 81 /VIII/2022/SPKT.Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 29 Agustus 2022.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH, beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, sebelumnya personil sat res narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Kemudian tim melaksanakan penangkapan di Desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Shabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yabg berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,20 gram di dalam saku baju yang pelaku kenakan dan dalam penguasaan tersangka.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts