Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Miris nasib yang dialami Fitria (31), warga Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. Suami yang harusnya memberikan ia perlindungan, malah menganiayanya.
Itu pun, karena ia menegur sang suami yang lagi asyik menelpon wanita lain. Saat ditegur, bukan berhenti, suami malah melepas bogem ke wajahnya. Tak berhenti disitu, suami terus memukul tubuh korban. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka memar di bagian leher, tangan kanan kiri, pinggang dan juga di paha.
“Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya. Akan tetapi dia tidak senang, lalu marah. Kemudian saya di pukuli,” ujar Fitria Jumat (27/11/2020).
Tidak terima terhadap aksi yang dilakukan suaminya. Ia pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya laporkan atas perbuatannya, minta keadilan supaya terlapor bertanggung jawab dan diberikan hukuman setimpal,” tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan dalam peristiwa ini, adanya laporan tersebut UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Laporan sudah diterima, dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (**)