Palembang, Sumselupdate.com – Pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyarankan selebgram Lina Mukherjee melapor ke Badan Pengawasan atau Bawas Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Pengawasan (Siwas) dan Komisi Yudisial (KY), jika merasakan dirugikan.
Hal ini ditegaskan Jubir PN Palembang, Raden Zaenal Arifin, SH, MH, menanggapi pernyataan Lina Mukherjee dalam undangan podcast di salah satu chanel youtube mengaku adanya oknum di PN Palembang yang meminta sejumlah uang untuk meringankan vonis hukumannya.
“Silakan laporkan. Jika saudari Lina merasa dirugikan dan mempunyai bukti-bukti yang kuat. Laporkan pengaduan secara resmi ke Bawas Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Pengawasan (Siwas) dan Komisi Yudisial,” tandasnya.
Zaenal, pun menekankan pihaknya siap menerima kritikan dan masukan terkait dengan proses pelayanan peradilan untuk masyarakat Palembang, menuju pelayanan yang profesional, dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Kami sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Bantu kami untuk menjalankan proses peradilan yang jujur, bersih dan berwibawa,” tuturnya.
Baca Juga: PH Mantan Pelapor Lina Mukherjee Tawarkan Pendampingan Gratis Bongkar Mafia Peradilan
Terkait langkah tegas terhadap unggahan Lina yang merugikan dan merusak nama baik institusi, Zaenal menegaskan, pihaknya bersifat pasif dan menunggu kalau ada laporan ke Badan Pengawas, maka pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kami sifatnya menunggu laporan, belum terpikir sejauh itu (upaya hukum –red), saudari Lina harus berani mengungkapkan oknum tersebut agar semua bisa jernih dan tidak simpang siur,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Cocok Makan Makanan Palembang, Lina Mukherjee Akui Sering BAB
Zaenal mengakui, secara internal di PN Palembang sendiri belum melakukan apapun karena informasi pun tidak jelas.
“Inti dari cerita itu bahwa ada wanita namun tidak tahu siapa. Apakah pegawai, hakim, panitra, pihak keluar dan lainnya. Kalau disebutkan jelas dan tahu tentu kita akan melakukan menegakan aturan yang berlaku,” tutupnya.