Palembang, Sumselupdate.com – Lina Mukherjee kembali menjadi perbincangan pasca-bebas bersyarat kasus penistaan agama yang dilaporkan tim hukum Sapriadi Syamsudin, SH, MH, usai mengakui mengalami dugaan percobaan pemerasan saat berperkara, Jumat (7/2/2025).
Di mana Lina Mukherjee beberapa waktu lalu mengaku dalam undangan podcast di salah satu chanel youtube mengaku adanya oknum di PN Palembang yang meminta sejumlah uang untuk meringankan vonis hukumannya.
Menanggapi itu sosok Sapriadi Syamsudin, SH, MH selaku pihak yang memperkarakan Lina Mukherjee atas konten makan babi sembari membaca basmalah, akhirnya angkat bicara.
Kepada Sumselupdate.com Sapriadi Syamsudin, SH, MH mendukung Lina Mukherjee mengungkap secara gamblang siapa oknum di lembaga Peradilan di Kota Palembang yang mencari kesempatan di tengah kasus yang kalah itu menjadi sorotan publik.
Terlebih pernyataan Lina Mukherjee tersebut juga telah ditanggapi PN Klas 1A Palembang untuk melaporkan ke oknum tersebut ke Komisi Yudisial apabila memang benar terjadi.
Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Bebas, Ini Kata Pelapor
“Kalau tidak ada pengacara yang hendak mendampingi beliau (Lina Mukherjee -red) karena laporan saya dengan dia selaku terlapor telah selesai, saya siap secara gratis. Kita buka-bukaan kita bongkar, tapi kalau tidak mendasar tidak kuat bukti sebaiknya ditarik kembali pernyataan tersebut,” tegas Sapriadi Syamsudin, SH, MH.
Sapriadi Syamsudin, SH, MH pun mengaku begitu miris dan kecewa terhadap peradilan di Kota Palembang ketika mendengar pernyataan Lina Mukherjee yang juga nyaris menjadi korban mafia peradilan.
Menurut dia, peryataan Lina Mukherjee adanya oknum yang meminta sejumlah uang untuk meringankan perkaranya itu harus terungkapkan.
Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Bebas Bersyarat di Lapas Wanita Palembang
Hal yang dikhawatirkan Sapriadi Syamsudin, SH, MH, jangan sampai pengakuan Lina Mukherjee baru-baru ini hanya menjadi bola panas di dunia peradilan.
“Kalau ini tidak disampaikan secara gamblang ini hanya akan menjadi kegaduhan, akan menjadi stigma buruk bagi masyarakat terhadap dunia peradilan, ” Imbuh Sapriadi Syamsudin SH MH.
Sapriadi Syamsudin, SH, MH juga menyampaikan pengakuan Lina Mukherjee juga momen yang baik bersamaan dengan program kerja 100 hari presiden Prabowo Subianto yang melakukan bersih bersih di seluruh internal lembaga pemerintah.
“Karena memang namanya hakim juga manusia di pengadilan juga memungkinkan adanya oknum-oknum yang mencoba bermain-main,” tegasnya.
Sapriadi Syamsudin SH MH sendiri mengungkapkan telah beberapa kali melaporkan oknum peradilan yang mencoba bermain dengan perkara yang tengah ditanganinya.
“Kalau memang terjadi (pengakuan Lina Mukherjee –red) pengalaman-pengalaman saya melaporkan oknum di Pengadilan Palembang ke KY, Bawas. Kekecewaan itu bukan hanya kepada masyarakat awam kami praktisi hukum pun sangat kecewa,” sebutnya.











