Palembang, Sumselupdate.com – Membina sebuah rumah tangga tidaklah semudah dengan membalikan telapak tangan, karena banyak masalah yang harus dihadapi dalam membina sebuah rumah tangga, permasalahan yang paling sering dialami dalam membina rumah tangga ialah masalah perekonomian.
Tak hayal, permasalahan ekonomi tersebut membuat seseorang dapat mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan hal inilah dialami Dewi Natalia (21) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan KI Sanief, Kelurahan Sri Mulyo, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Dirinya harus mengalami KDRT yang dilakukan oleh Panda Pratama (32) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Akibat kejadian tersebut, Dewi (korban, red) harus mengalami bengkak mata sebelah kanan dan sakit pada bagian kepala.
Tak terima dengan apa yang telah dialaminya, dengan ditemani ibu kandungnya korban pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (24/10/2017). Kepada petugas korban menceritakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Minggu (22/10) di Jalan Purwo, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Saat itu dirinya hendak meminta uang dan sambil menanyakan uang gaji kepada Panda (terlapor, red), tetapi terlapor marah dan terlapor tetap memberi uang sebesar Rp100.000. “Saya mau menanyakan uang gaji, tapi dia (terlapor) malah marah-marah dengan saya,” katanya.
Sambungnya, merasa tidak puas telah diberi uang oleh terlapor. Dirinya pun lantas menanyakan kepada teman terlapor mengenai perihal gaji selama terlapor bekerja. “Saya menemui temannya untuk menanyakan apakah gajinya sudah keluar atau belum,” jelasnya.
Naas bagi korban, dirinya tak menyangka. Setelah menemuinnya teman terlapor, terlapor langsung menyusul dirinya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dia langsung marah dan memukul saya menggunakan tangan kosong di tengah jalan dan di depan orang banyak,” katanya.
Diakuinya, kalau sang suami sering mengonsumsi narkoba jenis shabu. “Ya pak, dia memang suka nyabu. Saya rasa uang hasil kerjanya habis untuk nyabu,” kesalnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui, KA SPK Ipda Abdul Wahab membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT.
“Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindak lanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Atas kejadian tersebut korban mengalami bengkak mata kanan dan sakit di kepala. ” singkatnya. (tra)











