Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kejahatan yang mengaku anggota polisi untuk menakut-nakuti korbannya kembali terjadi. Kali ini, dialami Retno Juwita Sari (35), warga Jalan Siaran, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Akibat peristiwa tersebut, ibu rumah tangga (IRT) ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Dihadapan petugas korban mengaku kejadian naas yang menimpanya itu terjadi, Sabtu (21/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Waktu itu ada tiga orang yang datang kerumah saya pak. Mereka mau mengambil mobil saya yang memang terlambat pembayaran di lessing,” jelasnya.
Terlapor pun menarik paksa tangan korban untuk mengambil kunci mobil. “Saat orang itu menarik tangan saya, dua temannya bilang kalau mereka anggota polisi pak,” jelasnya.
Dengan ketakutan, korban pun mencoba menanyakan identitas dan surat tugas sebagai anggota polisi. “Mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas pak, lalu mengaku lagi sebagai wartawan,” sambungnya.
Karena tak berhasil mengambil kunci mobil, ketiganya pun langsung meninggalkan korban. “Telapak tangan saya luka lebam pak, karena sudah ditarik paksa,” sesalnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporan sudah diterima dan bakal segera ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)