Palembang, Sumselupdate.com — Manajemen PT BRI Multi Finance Indonesia “BRI Finance”, melalui Taufiq Kurniadihardja, Plt Corporate Secretary menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Sumselupdate.com dengan judul Jemput Relasi di Bandara SMB II Palembang, Mobil Fortuner Ditarik Paksa Debt Collector, yang tayang pada Senin, 19 April 2021.
Berikut hak jawab dari BRI Finance:
Manajemen PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) merespon pemberitaan Sumsel Update.Com sebelumnya tanggal 19 April 2021 yang berjudul “Jemput Relasi di Bandara SMB II Palembang, Mobil Fortuner Ditarik Paksa Debt Collector” menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
“BRI Finance keberatan atas pemberitaan tersebut karena berpotensi menimbulkan informasi yang tidak tepat kepada masyarakat.
BRI Finance telah menjalankan tindakan-tindakan yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran (Kendaraan Bermotor) No. 3468012190000121 tanggal 22 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Bahara Eka selaku Debitur dan BRI Finance, dan telah memberikan kesempatan kepada Bahara Eka untuk menjadwalkan kembali (restrukturisasi) kewajibannya pada bulan April 2020, namun yang bersangkutan tetap tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagaimana mestinya.
Penyerahan kendaraan dilakukan setelah BRI Finance terlebih dahulu memberikan 3 kali Surat Peringatan dan surat Somasi, dan prosesnya dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada prinsipnya BRI Finance akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian penjelasan ini dibuat untuk diketahui, guna memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.
Terima kasih.”
Tanggapan Sumselupdate.com
Dengan adanya hak jawab ini, maka berita judul Jemput Relasi di Bandara SMB II Palembang, Mobil Fortuner Ditarik Paksa Debt Collector, yang tayang pada Senin, 19 April 2021 telah diralat dan hak jawab BRI Finance telah dimuat.