Palembang, Sumselupdate.com – Briptu Nauval Yudhistira, Anggota Satlantas Polrestabes Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (17/5/2022) bukan tanpa sebab, rompi yang digunakannya robek oleh sopir pengantar ayam yang tak terima ditilang.
Belakang diketahui bahwa, sopir melawan arus atau perboden di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dihadapan petugas, Briptu Nauval menceritakan kejadiannya terjadi berawal ketika korban sedang menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat terlapor melanggar lalu lintas. Kemudian, Briptu Nauval melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap SI.
Tak senang sudah ditilang, pelaku yang berinisial RI, cek cok mulut hingga berujung terlapor menarik pakaian petugas. Alhasil pakaian rompi yang dikenakan Briptu Nauval robek.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan kejadian itu dan telah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti.
“Betul sekali. Kami Satreskrim Polrestabes Palembang telah menerima laporan dari anggota Satlantas. Dimana, saat sedang melakukan tugas, mendapatkan perlawanan dari sopir. Sudah melapor polisi, akan kita proses,” pungkasnya. (**)











