Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Budiman Hamdani (33), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kota Palembang, Selasa (17/5/2022), tersungkur usai kakinya dihadiahi timah panas milik Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku yang merupakan warga Desa Talang Bali, Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin terpaksa diambil tindakkan tegas dan terukur, lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah mengamankan pelaku.
“Benar tersangka merupakan spesialis curanmor yang meresahkan warga Palembang, tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Selasa (17/5/2022).
Ia menuturkan ada sekitar 15 sampai 20 laporan polisi yang melibatkan langsung tersangka Budiman Hamdani, seperti di kawasan Kuto, RSB Hamami, Taksam, IBA, Seduduk Putih, 8 Ilir, Sukamaju , Kemuning, Sukabangun, Kecamatan Ilir Timur II, Kosan Lorok Pakjo, dan, Kawasan Jalan Srijaya Negara Palembang.
Kasus curanmor paling teranyar dilaporkan Nasarudin (47), warga Jalan Bangau, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III, Palembang.
Dalam laporannya ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, jika sepeda motornya Honda BeAt nopol BG 6372 ADQ sudah hilang dicuri.
“Pelaku ini resedivis curanmor, saat beraksi dirinya selalu mengincar motor khusus Honda BeAt,” jelasnya.
Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan dalam melancarkan aksinya, pelaku bermodalkan kunci leter dan sebilah golok.
Atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara. (**)